Musim Kemarau Blitar Dilanda Karhutla, 11 Kejadian Terjadi pada Juli-Agustus
BPBD Kabupaten Blitar catat 10-11 kejadian karhutla sepanjang Juli-pertengahan Agustus 2026, terjadi di lereng Gunung Pegat, Gunung Petet, dan Gandusari.
Poin Penting
- BPBD Kabupaten Blitar catat 10-11 kejadian kebakaran hutan dan lahan sepanjang Juli hingga pertengahan Agustus 2026, angka yang dinilai luar biasa banyak.
- Kebakaran terjadi di beberapa kawasan, termasuk lereng Gunung Pegat, Gunung Petet, dan lahan kering di Kecamatan Gandusari.
- BPBD imbau warga tidak membakar sampah dekat vegetasi kering dan tidak membuang puntung rokok menyala di area terbuka atau semak.
KBRB – Puncak musim kemarau membuat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Blitar meningkat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar mencatat sekitar 10 hingga 11 kejadian karhutla sepanjang Juli hingga pertengahan Agustus 2026.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, mengatakan jumlah tersebut tergolong tinggi.
Kondisi lahan dan vegetasi yang mengering membuat api lebih cepat merambat dan sulit dikendalikan.
"Terhitung mulai bulan Juli sampai pertengahan Agustus ini sudah ada sekitar 10 atau 11 kejadian. Angka ini termasuk luar biasa banyak. Tingkat kekeringan yang sangat tinggi membuat rembetan api sangat cepat dan relatif sulit dikontrol," ujar Wahyudi.
Sejumlah kawasan sempat terdampak kebakaran, termasuk lereng Gunung Pegat.
Kawasan tersebut memang menjadi salah satu lokasi yang rawan terbakar saat musim kemarau.
Kebakaran juga terjadi di kawasan Gunung Petet dalam waktu yang berdekatan, selain lahan kering di Kecamatan Gandusari yang sempat terbakar.
Sebagian besar kejadian karhutla, menurut Wahyudi, diduga dipicu kelalaian manusia.
Kondisi vegetasi yang sangat kering membuat sumber api kecil sekalipun berpotensi berkembang dan merambat dengan cepat.
Penanganan karhutla dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur.
BPBD berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani, pemadam kebakaran, Dinas Kesehatan, organisasi perangkat daerah terkait, hingga forum relawan penanggulangan bencana.
BPBD Kabupaten Blitar juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar lahan kering.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di dekat vegetasi atau lahan kering. Dilarang membuang puntung rokok yang masih menyala di area terbuka atau tepi jalan bersemak," tegasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.