Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Peristiwa

Lokasi Sepi Saat Diperiksa, Polisi Musnahkan Perlengkapan Diduga Arena Sabung Ayam di Blitar

Anggota Polres Blitar Kota menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam, tetapi tidak mendapati aktivitas perjudian saat pemeriksaan berlangsung.

Pemusnahan Arena Sabung Ayam Blitar
Pemusnahan arena sabung ayam di Blitar

Poin Penting

  • Polisi memeriksa pekarangan kosong diduga sebagai arena sabung ayam.

  • Diduga perlengkapan sabung ayam dimusnahkan dengan cara dibakar.

  • Polres Blitar Kota akan menelusuri kepemilikan lokasi tersebut.

Kabar Blitar – Polisi menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam, Minggu (18/10/2026).

Lokasi tersebut berada di sebuah pekarangan kosong di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Temuan itu diperoleh saat petugas gabungan Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Srengat mengecek lokasi sekitar pukul 12.50 WIB setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, saat petugas tiba, lokasi dalam keadaan sepi dan tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pertandingan sabung ayam.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam saat berada di lokasi,” jelas AKP Samsul.

Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, lokasi tersebut sudah tidak digunakan untuk kegiatan sabung ayam selama kurang lebih tiga hari sebelum pemeriksaan dilakukan.

Petugas menemukan sejumlah perlengkapan berupa kurungan, terpal, spons arena, jam dinding, dan lampu.

"Kurungan, terpal, serta spons arena dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi, sedangkan jam dinding dan lampu diamankan untuk penanganan lebih lanjut," papar AKP Samsul.

Polisi selanjutnya akan menelusuri informasi mengenai kepemilikan atau pihak yang menguasai lahan tersebut untuk mengetahui lebih jauh penggunaan lokasi yang diduga pernah menjadi arena sabung ayam.

AKP Samsul mengimbau masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan.

"Jika menemui potensi gangguan Kamtibmas, silakan menghubungi saluran resmi kepolisian atau Call Center 110," tutupnya.

#Polres Blitar Kota #Sabung Ayam Blitar

Komentar 0

Baca Juga