Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Politik

Harga BBM Berangsur Melandai, Pemkot Blitar Tunggu Lampu Hijau Cabut WFH ASN

Pemkot Blitar masih menerapkan work from home (WFH) bagi ASN meski harga BBM turun. Kebijakan tetap berlaku sambil menunggu arahan terbaru dari pemerintah pusat.

ASN Kota Blitar
ASN Kota Blitar. (Ist)

Poin Penting

  • Pemkot Blitar masih menerapkan WFH bagi ASN karena surat edaran Mendagri soal WFH belum dicabut, meski harga BBM sudah turun.
  • Meski WFH masih berlaku, mayoritas ASN Pemkot Blitar tetap memilih bekerja dari kantor karena dinilai lebih efektif.
  • Pemkot akan terus mengevaluasi kebijakan ini sambil menunggu arahan lanjutan dari Mendagri, Kementerian PANRB, dan BKN.

KBRB – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum berencana mengakhiri kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meski harga bahan bakar minyak (BBM) telah mengalami penurunan.

Kebijakan tersebut tetap diberlakukan karena pemerintah daerah masih menunggu pencabutan aturan dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan hingga saat ini surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pelaksanaan WFH masih berlaku.

"Di Kota Blitar kami masih melaksanakan WFH karena surat edaran dari Mendagri belum dicabut. Selain itu, Mendagri, Kementerian PANRB, maupun BKN juga masih meminta laporan progres pelaksanaan WFH dari pemerintah daerah," ujarnya.

Meski kebijakan WFH masih diberlakukan, menurut Ika, sebagian besar ASN di lingkungan Pemkot Blitar tetap memilih bekerja dari kantor.

Kondisi tersebut, ia menilai, dipengaruhi berbagai faktor, terutama karena pekerjaan dinilai lebih efektif jika diselesaikan secara langsung di kantor.

"Teman-teman ASN banyak yang lebih memilih masuk kantor daripada WFH karena ada berbagai faktor yang membuat pekerjaan kurang efektif jika dikerjakan dari rumah," katanya.

Meski demikian, Pemkot Blitar belum akan mengubah kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Evaluasi akan terus dilakukan sembari menunggu arahan terbaru dari pemerintah pusat terkait keberlanjutan pelaksanaan WFH.

"Ke depan tentu akan kami kaji lagi. Namun selama masih ada permintaan dari Mendagri, Kementerian PANRB, dan BKN, kami tetap akan melaksanakan WFH," pungkas Ika.

#ASN Kota Blitar #Harga BBM Blitar #Pemkot Blitar

Komentar 0

Baca Juga