Bukan Sekadar Besi Bekas, Rolling Door Pasar Legi Kota Blitar Diminta Dicatat sebagai Aset
Pembongkaran 200 kios di lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar menjadi perhatian DPRD karena material rolling door masih memiliki nilai ekonomi dan merupakan aset daerah yang harus diamankan serta dicatat Pemkot Blitar.
Poin Penting
Sebanyak 200 kios partisi di Pasar Legi Kota Blitar dibongkar.
DPRD Kota Blitar meminta rolling door diamankan sebagai aset Pemkot Blitar.
Material tersebut akan dikelola melalui BPKAD Kota Blitar dan berpotensi dimanfaatkan kembali.
Kabar Blitar – Pembongkaran 200 kios di lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar mendapat perhatian DPRD Kota Blitar, terutama terkait material rolling door yang merupakan bagian dari aset daerah.
DPRD meminta material tersebut tidak langsung menjadi bagian dari pekerjaan pemborong, tetapi diamankan dan dicatat sebagai aset Pemkot Blitar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo mengatakan ratusan rolling door yang dibongkar masih memiliki nilai ekonomi meski sudah tidak digunakan.
Karena itu, material tersebut perlu diamankan dan didata agar dapat dikelola sesuai mekanisme pengelolaan aset daerah.
Menurut Yohan, rolling door bekas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan kembali atau dilelang sehingga hasilnya berpotensi menjadi penerimaan bagi kas daerah.
“Rolling door itu kan masih punya nilai ekonomi. Jangan sampai setelah dibongkar kemudian diambil pemborong. Harus disimpan dan dicatat sebagai aset Pemkot,” tegasnya.
Yohan mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar.
Selanjutnya, material hasil pembongkaran yang menjadi aset daerah akan diamankan dan didata oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar selaku pengelola aset.
Pembongkaran dilakukan terhadap 200 kios partisi yang berada di area tengah lantai 2 Pasar Legi.
Ratusan kios tersebut diketahui telah mangkrak lebih dari setahun dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan.
Kepala Disperindag Kota Blitar Parminto memastikan material yang menjadi aset Pemkot Blitar akan tetap dijaga selama proses pembongkaran berlangsung.
“Semua material yang menjadi aset Pemkot Blitar akan tetap kita jaga dan amankan,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.