Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Wisata

Buka 24 Jam Jelang HUT RI, Ziarah ke Makam Bung Karno Blitar Bisa Dilakukan Malam Hari

Pemkot Blitar buka layanan Makam Bung Karno 24 jam mulai 15 Agustus 2026, bertepatan rangkaian tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Jam buka Makam Bung Karno
Ziarah di Makam Bung Karno Blitar. (KBRB)

Poin Penting

  • Pemkot Blitar terapkan layanan 24 jam di kawasan Makam Bung Karno mulai 15 Agustus 2026, bertepatan rangkaian tasyakuran HUT ke-81 RI.
  • Sebelumnya layanan reguler hanya pukul 07.00–17.00 WIB, kecuali tamu VIP yang datang malam hari.
  • Kebijakan ini bersifat sementara mengikuti rangkaian HUT RI dan akan dievaluasi efektivitasnya, terutama di luar jam operasional normal.

KBRB – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akan menerapkan layanan 24 jam di kawasan Makam Bung Karno (MBK) mulai 15 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diberlakukan bersamaan dengan rangkaian kegiatan tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipusatkan di kawasan MBK.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Rike Rochmawati, mengatakan selama ini layanan di kawasan MBK hanya berlangsung pada pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Di luar jam tersebut, layanan reguler tidak tersedia, meski kawasan MBK tetap melayani tamu VIP yang datang pada malam hari.

"Bedanya dengan hari-hari biasa, kita berikan layanan 24 jam. Operasional kita mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB, kecuali tamu VIP yang datang saat malam hari. Namun saat ini ada layanan MBK 24 jam," ujar Rike.

Penerapan layanan 24 jam ini, menurutnya, memungkinkan masyarakat yang ingin berziarah pada malam hari tetap mendapatkan pelayanan di kawasan makam.

Kebijakan tersebut untuk sementara akan diberlakukan bersamaan dengan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

"Jadi untuk sementara ini layanan kita buka 24 jam. Ini bertepatan dengan rangkaian kegiatan tasyakuran HUT Kemerdekaan yang dilaksanakan di kawasan MBK," jelasnya.

Rike menyebut pelaksanaan layanan 24 jam nantinya akan dievaluasi untuk melihat efektivitas pelayanan, khususnya di luar jam operasional normal.

"Setelah diberlakukan tentu akan kita lihat pelaksanaannya seperti apa. Kita evaluasi dari pelaksanaan layanan 24 jam tersebut," katanya.

Ia menegaskan perubahan jam layanan tersebut tidak mengubah fungsi utama kawasan MBK sebagai lokasi ziarah.

Disbudpar Kota Blitar tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk berziarah serta menyesuaikan pelayanan dengan kondisi di lapangan.

"Yang utama tetap pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk berziarah. Kita sesuaikan pelayanan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan," pungkasnya.

#HUT RI #Makam Bung Karno #Pemkot Blitar

Komentar 0

Baca Juga