Belum Masuk Tahap Konstruksi, Revitalisasi Pasar Legi Kota Blitar Tunggu Finalisasi Dokumen
Revitalisasi Pasar Legi Kota Blitar masih berada pada tahap pengadaan dan revisi dokumen perencanaan. Disperindag Kota Blitar memperkirakan pekerjaan fisik proyek pasar tradisional tersebut baru dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus 2026 setelah seluruh proses administrasi dan tender selesai.
Poin Penting
- Revitalisasi Pasar Legi Kota Blitar belum memasuki tahap konstruksi karena masih menjalani proses pengadaan dan revisi dokumen.
- Disperindag Kota Blitar memperkirakan pekerjaan fisik Pasar Legi dapat dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.
- Sementara itu, revitalisasi Pasar Pahing dan Pasar Pusat Kuliner diproyeksikan lebih dahulu memasuki tahap pelaksanaan fisik pada akhir Juni 2026.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Parminto, mengatakan saat ini dokumen perencanaan masih dalam tahap penyempurnaan oleh tim ahli di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Blitar.
“Pemeliharaan atau revitalisasi Pasar Legi masih proses pengadaan di BLP. Saat ini masuk tahap revisi dokumen perencanaan oleh tim ahli,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, revisi dokumen menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh perencanaan telah sesuai sebelum proyek dilelang. Karena itu, Disperindag masih menunggu proses administrasi tersebut rampung.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik revitalisasi Pasar Legi diperkirakan baru dapat dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.
“Kalau proses revisi dokumen dan tender berjalan lancar sesuai jadwal, pengerjaan fisik Pasar Legi paling cepat akhir Juli atau awal Agustus 2026,” katanya.
Sementara itu, proyek revitalisasi Pasar Pahing dan Pasar Pusat Kuliner diperkirakan lebih dulu memasuki tahap pelaksanaan. Kedua proyek tersebut juga masih menjalani proses revisi dokumen perencanaan setelah dilakukan penyempurnaan oleh konsultan perencana.
Setelah dokumen dinyatakan final, tahapan berikutnya adalah proses pengadaan hingga penandatanganan kontrak pekerjaan.
“Pasar Pahing dan Pasar Pusat Kuliner juga masih proses revisi dokumen perencanaan di BLP. Setelah perbaikan dokumen dari konsultan perencana, baru dilanjutkan proses pengadaan sampai kontrak,” jelas Parminto.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, pekerjaan fisik revitalisasi Pasar Pahing dan Pasar Pusat Kuliner diproyeksikan mulai dikerjakan pada akhir Juni 2026.
Disperindag berharap seluruh proses administrasi dan pengadaan dapat berjalan lancar sehingga revitalisasi pasar segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.
“Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai jadwal sehingga pekerjaan fisik bisa segera dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan pedagang serta masyarakat,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.